![]() |
MENEJEMEN SARANA & PRASARANA
PENDIDIKAN SD
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen
Berbasis SD
Dosen Pengampu:
Melyani Sitepu
Disusun Oleh :
1.
Ahmad
Syarifuddin NIM: 12320041
2.
Wahib
Hamidi NIM: 123200
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS DARUL ULLUM ISLAMIC
CENTRE SUDIRMAN GUPPI
(UNDARIS)
2015
BAB I
PENDAHULUAN
Manajemen sekolah dasar akan efektif dan efisien apabila
didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan
sekolah, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik
siswa, kemampuan dan commitment (tanggung jawab terhadap tugas) tenaga kependidikan
yang handal, dan semuanya itu didukung sarana-prasarana yang memadai untuk
mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai
dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal
diatas tidak sesuai dengan yang diharapkan atau tidak berfungsi sebagaimana
mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah kurang optimal.
Dengan demikian harus ada keseimbangan antara komponen-komponen diatas. Untuk
mencapai keseimbangan tersebut, diperlukan pengelola yang mengerti dan memahami
prinsip-prinsip dalam pegelolaan sarana prasarana sekolah untuk tercapainya
tujuan pendidikan tertentu.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan
Prasarana pendidikan SD adalah semua perangkat kelengkapan
dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah dasar.
Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan
olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah semua
perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam
proses pendidikan di sekolah dasar, seperti: ruang, buku, perpustakaan,
labolatorium dan sebagainya.
Sedangkan
menurut keputusan menteri P dan K No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3
kelompok besar yaitu:
- Bangunan dan perabot sekolah.
- Alat pelajaran yang terdiri dari pembukauan dan alat-alat peraga dan labolatarium.
- Media pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menguanakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Adapun
yang bertanggungjawab tentang sarana dan prasarana pendidikan sekolah dasar
adalah para pengelola administrasi pendidikan. Secara mikro atau sempit maka
kepala sekolah bertanggung jawab masalah ini, seperti :
- Hubungan antara peralatan dan pengajaran dengan program pengajaran.
- Tanggung jawab kepala sekolah dan kaitannya dengan pengurusan dan prosedur
- Beberapa pedoman administrasi peralatan
- Administrasi gedung dan perlengkapan sekolah
Dari beberapa uraian diatas, manajemen sarana dan prasarana
pendidikan sekolah dasar dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan
efisien.( Bafadal,2003). Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana
yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses
pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan
sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di
sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses
pembelajaran disekolah.
Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan
suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu
: mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan
pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat
berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran.
Sarana pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan
dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan
dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di
sekolah seperti ; ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat
parkir, ruang laboratorium, dll.
2.2 Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara umum, tujuan manajemen sarana prasarana pendidikan
adalah memberi layanan secara profesional di bidang sarana prasarana pendidikan
dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien di
sekolah dasar. Secara rinci tujuannya adalah sebagai berikut :
- Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen perlengkapan pendidikan di harapkan semua perlengkapan yang di dapatkan oleh sekolah adalah serana dan serana pendidikan yang berkualitas tnggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
- Untuk mengupayakan pemakaian sarana prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
- Untuk menupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dan kondisi siap pakai setiap di perlukan oleh semua personel sekolah.
2.3
Prinsip-Prinsip Manajemen
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Agar tujuan-tujuan manajemen perlengkapan bisa tercapai ada
beberapa prinsip yang perlu di perhatikan dalam mengelola perlengkapan di
sekolah, prinsip-prinsip yang dimaksud adalah :
1.
Prinsip Pencapaian Tujuan
Pada dasarnya manajemen perlengkapan sekolah di lakukan
dengan maksud agar semua fasilitas sekolah dalam keadaan kondisi siap pakai. Oleh
sebab itu, manajemen perlengkapan sekolah dapat di katakan berhasil bilaman
fasilitas sekolah itu selalu siap pakai setiap saat, pada setiap seorang
personel sekolah akan menggunakannya.
2.
Prinsip Efisiensi
Dengan prinsip efisiensi semua kegiatan pengadaan sarana dan
prasarana sekolah di lakukan dengan perencanaan yang hati, sehingga bisa
memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan harga yang relatif murah.
Dengan prinsip efisiensi berarti bahwa pemakaian semua fasilitas sekolah hendaknya
dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi pemborosan. Maka
perlengkapan sekolah hendaknya di lengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan
dan pemeliharaannya. Petunjuk teknis tersebut di komunikasikan kepada semua
personil sekolah yang di perkirakan akan menggunakannya. Selanjutnya, bilaman
di pandang perlu, di lakukan pembinaan terhadap semua personel.
3.
Prinsif Administratif
Di Indonesia terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan
yang berkenaan dengan sarana dan prarana pendidikan sebagai contoh adalah
peraturan tentang inventarisasi dan penghapusan perlengkapan milik negara.
Dengan prinsip administratif berarti semua perilaku pengelolaan perlengkapan
pendidikan di sekolah itu hendaknya selalu memperhatikan undang-undang, peraturan,
instruksi, dan pedoman yang telah di berlakukan oleh pemerintah. Sebagai upaya
penerapannya, setiap penanggung jawab pengelolaan perlengkapan pendidikan
hendaknya memahami semua peraturan perundang-undangan tersebut dan
menginformasikan kepada semua personel sekolah yang di perkirakan akan
berpartisipasi dalam pengelolaan perlengkapan pendidikan.
4.
Prinsip Kejelasan Tanggung Jawab
Di Indonesia tidak sedikit adanya kelembagaan pendidikan
yang sangat besar dan maju. Oleh karena besar, sarana dan prasarananya sangat
banyak sehingga manajemennya melibatkan banyak orang. Bilaman hal itu terjadi
maka perlu adanya pengorganisasian kerja pengelolaan perlengkapan pendidikan.
Dalam pengorganisasiannya, semua tugas dan tanggung jawab semua orang yang terlibat
itu perlu dideskripsikan dengan jelas.
5.
Prinsip Kekohesifan
Dengan prinsip kekohesfan berarti manajemen perlengkapan
pendidikan di sekolah hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses kerja
sekolah yang sangat kompak. Oleh kerena itu, walaupun semua orang yang terlibat
dalam pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan tanggung jawab
masing-masing, namun antara satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja sama
dengan baik.
2.4 Proses-Proses Manajemen
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sebelum telah ditegaskan bahwa manajemen sarana dan prasarana sekolah merupakan proses
kerjasama pendayagunaan semua perlengkapan sekolah secara efektif dan efisien.
Satu hal yang perlu di pertegas dalam definisi tersebut adalah bahwa manajemen
sarana prasarana sekolah merupakan suatu proses pendayagunaan yang sasarannya
adalah perlengkapan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, perlengkapan
perpustakaan, media pengajaran, dan perlengkapan lainnya, manajeman
perlengkapan sekolah itu terwujud sebagai suatu proses yang terdiri atas
langkah-langkah tertentu secara sistematis. Secara
sederhana manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah mencakup
kegiatan-kegiatan pengadaan, pendistribusian, penggunaan dan pemeliharaan,
inventarisasi, dan penghapusan sarana dan prasarana pendidika. Dalam makalah
ini tentu tidak mungkin membahasnya secara keseluruhan dan rinci. Berikut ini
hanya dibahas tiga hal sangat penting, yaitu: (1) pengadaan sarana dan
prasarana; (2) pemeliharaan sarana dan prasarana; (3) penghapusan sarana dan
prasarana sekolah.
Akhir- akhir ini banyak sekali uraian tentang
langkah-langkah manajemen sarana prasarana sekolah sebagaimana di kemukakan
oleh para teoritisi penggelolaan perlengkapan pendidikan. Stoops dan Johnson
(1967) pernah menggungkapkan bahwa langkah-langkah manajemen sarana prasarana
pendidikan itu meliputi analisis kebutuhan, analisis anggaran, seleksi,
penetapan kebutuhan, pembelian, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian,
pemakaian, inventarisasi dan pemeliharaan. Sementara pakar manajemen pendidikan
lainnya menyimpulkan bahwa manajemen sarana prasarana pendidikan disekolah itu
meliputi analisis dan penyusunan kebutuhan, pengadaan, penyaluran, pemakaian
dan pemeliharaan, inventarisasi dan penghapusan.
Kegiatan seperti analisis dan penyusunan kebutuhan,
pembelian, penerimaan perlengkapan sekolah yang pada dasarnya dilakukan oleh
pengelola perlengkapan pendidikan sebagai perencanaan pengadaan perlengkapan.
Oleh karena itu, semua kegiatan tersebut dapat dikategorikan dengan pengadaan
perlengkapan pendidikan. Begitu perlengkapan sekolah yang diadakan itu
diterima, lalu semuanya disimpan untuk di distribusikan kepada unit-unit yang
akan memakainya. Sementara dipakai, semua perlengkapan sekolah hendaknya selalu
dipelihara, sehingga secara keseluruhan dalam keadaan siap pakai. Selanjutnya
secara periodik semua perlengkapan sekolah tersebut di inventarisasikan.
Apabila dalam inventarisasinya ternyata ada sejumlah perlengkapan yang sudah
tidak layak pakai maka perlu dilakukan penghapusan. Pada gilirannya nanti,
semua hasil inventarisasi dan penghapusan tersebut dijadikan analisis kebutuhan
untuk pengadaan perlengkapan sekolah pada masa berikutnya.
1.
Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pengadaan sarana dan prasarana
sekolah biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan pendidikan
program sekolah, menggantikan barang-barang yang
rusak, hilang, di hapuskan, atau sebab-sebab lain yang dapat di pertanggung
jawabkan. Dengan pengadaan tersebut diharapkan dapat menjaga
tingkat persediaan barang setiap tahun anggaran mendatang. Berkenaan dengan
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ada tiga hal yang perlu
dipahami. Pertama, bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
di sekolah harus melalui perencanaan yang hati-hati. Kedua, bahwa
banyak cara dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Ketiga,
bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
diadministrasikan dengan tertib, sehingga semua pegeluaran uang yang berkenaan
dengan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu dapat
dipertanggungjawabkan baik kepada Pemerintah, Yayasan Pembina, maupun
masyarakat.
- Perencanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Pengadaan sarana dan prasarana sekolah seharusnya di rencanakan dengan
hati-hati sehingga semua pengadaannya selalu sesuai dengan, atau memenuhi kebutuhan pengadaan
sarana dan prasarana sekolah.
Perencanaan
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai suatu
proses memikirkan dan menetapkan program pengadaan fasilitas sekolah, baik yang
berbentuk sarana maupun prasarana pendidikan di masa yang akan datang untuk
mencapai tujuan tertentu. Soekarno (1987) mendeskripsikan langkah-langkah
perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah sebagai berkut:
- Menempuh semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau menginvestarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
- Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu triwula atau satu tahun ajaran.
- Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumnya.
- Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia. Apabila dana yang tersedia tidak mencukupi untuk pengadaan semua kebutuhan itu, maka perlu dilakukan seleksi terhadap semua kebutuhan perlengkapan yang telah direncanakan dengan melihat urgensi setiap perlengkapan yang dibutuhkan. Semua perlengkapan yang urgen segera didaftar.
- Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia, maka perlu dilakukan seleksi lagi dengan cara membuat skala prioritas.
- Penetapan rencana pengadaan akhir.
Bahwa perencanaan pengadaan sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah itu tidak mudah. Perencanaan pengadaan sarana
dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan di masa yang akan datang dan
bagaimana pengadaannya secara sistematis, rinci, teliti berdasarkan informasi
yang realistik tentang kondisi sekolah.
b.
Cara Pengadaan
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pengadaan perlengkapan pendidikan pada dasarnya merupakan
upaya merealisasikan rencana pengadaan perlengkapan yang telah di susun
sebelumnya. Sering kali sekolah mendapat bantuan sarana dan prasarana pendidikan dari Pemerintah, dalam hal ini Departemen
Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Nasional Provinsi, dan Dinas Pendidikan
Nasional Kota/Kabupaten.
Dalam kaitan itu ada beberapa cara yang
ditempuh untuk mendapatkan perlengkapan yang dibutuhkan di sekolah, yaitu
sebagai berikut:
- Pengadaan perlengakapan dengan cara membeli, baik secara langsung di Pabrik, di Toko, maupun melalui pemesanan terlebih dahulu.
- Pengadaan perlengkapan dengan cara mendapatkan hadiah atau meminta sumbangan kepada orang tua murid, lembaga-lembaga sosial tertentu yang tidak mengikat.
- Pengadaan perlengkapan dengan cara tukar menukar barang lebih yang dimiliki sekolah dengan barang lain yang belum dimiliki sekolah.
- Pengadaan perlengkapan dengan cara meminjam/menyewa.
- Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara definitif, inventarisasi dapat
diartikan sebagai pencatatan dan penyusunan daftar barang milik negara secara
sistematis, tertib, dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan atau
pedoman-pedoman yang berlaku.
Kegiatan inventarisasi sarana dan
prasarana pendidikan meliputi dua kegiatan, yaitu pertama,
kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan dan pembuatan kode barang;
dan kedua kegiatan yang berhubungan dengan pembuatan laporan.
- Pencatatan sarana dan prasarana sekolah :
- Buku Penerimaan Barang.
- Buku Pembelian Barang.
- Buku Induk Inventaris.
- Buku Golomgan Invevtaris.
- Buku Bukan Iventaris.
- Buku (Kartu) Stok Barang
- Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris. Caranya dengan membuat kode barang dan menempelkannya atau menuliskannya pada badan barang perlengkapan yang tergolong sebagai barang investaris. Kode barang adalah sebuah tanda yang menunjukkan pemilikan barang. Kode tersebut pada badan barang perlengkapan yang sekiranya mudah dibaca dan dilihat. Tujuan pembuatan dan penulisan kode tersebut adalah untuk memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan disekolah, baik ditinjau dari kepemilikan, penanggung jawab, maupun jenis dan golongannya. Biasanya kode barang itu berbentuk angka atau numerik yang menunjukkan departemen, lokasi, sekolah, dan barang.
- Semua perlengkapan pendidikan disekolah yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan tersebut seringkali disebut dengan istilah laporan mutasi barang. Pelaporan dilakukan dalam periode tertentu, misalnnya sekali dalam satu triwulan. Dalam satu tahun ajaran misalnnya, pelaporan dilakukan disetiap bulan Juli, oktober, Januari dan April tahun berikutnya.
2.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Ada beberapa macam pemeliharaan sarana dan prasarana
pendidikan di sekolah ditinjau dari sifat maupun waktunya.
- Ditinjau dari sifatnya ada empat macam pemeliharaan sarana prasarana pendidikan di sekolah. Keempat macam pemeliharaan tersebut:
- Pemeliharaan perlengkapan bersifat pengecekan
- Pemeliharaan yang bersifat pencegahan
- Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan
- Perbaikan berat
- Ditinjau dari waktu pemeliharaannya ada dua macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah:
- Pemeliharaan sehari-hari, Sepeti menyapu, mengepel lantai, membersihkan pintu.
- Pemeliharaan berkala, misalnya pengontrolan genting, pengapuran tembok
3.
Penghapusan Sarana
dan Prasarana Pendidikan
Secara defenitif, penghapusan sarana dan prasarana
pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lambaga (bisa juga milik
negara) dari daftar inventaris dengan cara berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu aktivitas dalam pengelolaan
sarana prasarana pendidikan, penghapusan bertujuan untuk:
- Mencegah dan atau membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikan perlengkapan yang rusak.
- Mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi.
- Membebaskan lembaga dari tanggungjawab pemeliharaan dan pengamanan.
- Meringankan beban inventarisasi.
Kepala sekolah memiliki untuk melakukan penghapusan
terhadap perlengkapan sekolah. Namun perlengkapan yang akan dihapus harus
memenuhi persyaratan-persyaratan penghapusan. Demikian pula prosedurnya
harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang-barang
yang memenuhi syarat untuk dihapus adalah:
- Barang-barang dalam keaadan rusak berat sehingga tidak dapat manfaatkan lagi
- Barang-barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan
- Barang-barang kuno yang penggunaannya tidak efisien lagi
- Barang-barang yang terkena larangan
- Barang-barang yang mengalami penyusutan diluar kekuasaan pengurus barang
- Barang-barang yang pemeliharaan tidak seimbang dengan penggunaannya
- Barang-barang yang berlebihan dan tidak digunakan lagi
- Barang-barang yang dicuri
- Barang-barang yang diselewengkan
- Barang-barang yang terbakar atau musnah akibat adanya bencana alam
4.
Pendistribusian Sarana Prasarana
Sekolah
Penditribusian atau penyaluran perlengkapan merupakan
kegiatan pemindahan barang dan tanggung jawab penyimpanan kepada unit-unit atau
orang-orang yang membutuhkan barang itu. Dalam prosesnya ada 3 hal yang harus
di perhatikan yaitu ketepatan barang yang di sampaikan, baik jumlah maupun
jenisnya; ketepatan sasaran penyampaiannya, ketepatan kondisi barang yang di
salurkan. Dalam rangka itu paling tidak 3 langkah yang sebaiknya di tempuh pleh
bagian penanggung jawab penyimpanan atau penyaluran, yaitu :
- Penyusunan alokasi barang;
- Pengiriman barang;
- Penyerahan barang.
Untuk dapat di katakan berjalan secara efektif, dalam
pendistribusian harus memenuhi beberapa asas pendistribusian. Ada beberapa asas
pendistribusian yang perlu di perhatikan,yaitu :
- Asas ketepatan
- Asas kecepatan
- Asas keamanan
- Asas ekonomi
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manajemen sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung
oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan sekolah,
kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa,
kemampuan dan commitment (tanggung jawab terhadap tugas) tenaga kependidikan
yang handal, dan semuanya itu didukung sarana-prasarana yang memadai untuk
mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai
dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi.
3.2 Saran
Bagi
pihak pemerintah, seharusnya perlu memperhatikan sarana dan prasarana
pendidikan yang ada di setiap sekolah.
Bagi
pihak sekolah, seharusnya perlu merawat dan menjaga setiap sarana dan prasarana
yang ada di sekolahnya
3.3 Daftar Pustaka
-Bafadal, Ibrahim. 2004. Manajemen
Perlengkapan Sekolah. Jakarta : PT BUMIKARSA.
-Mulyasa, Manajemen Berbasis
Sekolah. 2007. Bandung : Remaja Rosda Karya
-https://afidburhanuddin.wordpress.com
-http://hendrapgmi.blogspot.co.id (Di akses pada 05/12/2015)
Komentar
Posting Komentar